Sebuah rekaman video yang menampilkan mobil berpelat nomor nyeleneh dengan tulisan "BK 54 NGE" mendadak viral di berbagai platform media sosial dan menuai sorotan tajam warganet. Menanggapi keresahan publik tersebut, jajaran kepolisian dari Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penelusuran mendalam guna mengungkap identitas pemilik kendaraan misterius tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak berwajib, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi intensif bersama Satreskrim. Tim penyidik bahkan melacak komunitas otomotif lokal hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pengemudi yang diketahui bernama Ade Rahmat Irawan.
Berdasarkan analisis dari pengamatan awak media, langkah persuasif sekaligus tegas yang diambil kepolisian membuat pelaku akhirnya memilih untuk menyerahkan diri secara kooperatif ke kantor polisi. Petugas memastikan bahwa nomor polisi yang dipasang pada kendaraan modifikasi tersebut sepenuhnya palsu dan tidak terdaftar di dalam database resmi.
Sebagai sanksi atas pelanggaran lalu lintas tersebut, pihak kepolisian langsung menjatuhkan tindakan tegas berupa penilangan serta sanksi sosial kepada pelaku. "Sudah kita tilang, karena tidak sesuai pelatnya, kita hukum juga klarifikasi video untuk sanksi sosial," ujar AKBP SL Widodo saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Medan agar senantiasa mematuhi aturan berkendara dengan menggunakan kelengkapan kendaraan yang sah dan legal. Penggunaan pelat nomor palsu dinilai sangat berbahaya serta berpotensi memicu tindak kejahatan jalanan seperti tabrak lari tanpa pertanggungjawaban.